Literasi Digital dan Kemanusiaan
Selasa, 17 Mei 2022
Senin, 16 Mei 2022
Konsep dan Pemanfaatan Internet of Thing & Big Data
Internet of Things adalah konsep yang pada dasarnya menghubungkan perangkat apa pun yang mempunyai tombol on dan off ke internet (dan/atau bisa sebaliknya). Internet of Things (IoT) ini bisa mencakup semuanya, mulai dari ponsel, mesin pembuat kopi, mesin cuci, speaker, lampu, robot pembersih lantai, tv, dan lain-lain. Semua yang saling terhubung itu akan saling mengumpulkan dan berbagi data. Hal itu memungkinkan karena adanya chip komputer super murah dan jaringan nirkabel yang tersebar di mana-mana.
Semua objek
yang menjadi bagian dari Internet of Things (IoT) telah
ditanamkan sensor di dalamnya sehingga menambah tingkat kecerdasan digital dan
memungkinkan mereka untuk mengkomunikasikan data dalam waktu yang sama tanpa
melibatkan manusia. Peran manusia dalam Internet of Things (IoT) hanyalah
melakukan kontrol dan monitor.
Internet of
Things (IoT) dikembangkan
secara masif dalam berbagai bidang menimbang manfaat yang diberikannya sangat
besar dalam mencapai perubahan hidup yang lebih efisien. Beberapa manfaat
dari Internet of Things (IoT) adalah sebagai berikut:
1. Pemanfaatan sumberdaya manusia
Perangkat Internet
of Things (IoT) akan saling
terhubung dan berkomunikasi langsung sehingga penggunaan listrik menjadi
efisien dan tidak akan ada penggunaan peralatan listrik yang tidak perlu.
2. Minimalkan upaya manusia
Perangkat Internet
of Things (IoT) berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain dalam melakukan banyak hal untuk
membantu tugas manusia. Hal ini tentunya akan membantu meminimalkan upaya
manusia karena Internet of Things (IoT) melakukan berbagai tugas tanpa perlu campur
tangan manusia.
3. Menghemat Waktu
Otomatisasi aktivitas oleh Internet
of Things (IoT) akan
menghemat banyak waktu karena manusia tidak lagi perlu untuk turun tangan
secara langsung. Waktu di sini merupakan faktor utama yang dapat dihemat
melalui platform Internet of Things (IoT).
4. Meningkatkan keamanan
Internet of
Things (IoT) ini dapat
membantu mengontrol rumah atau bahkan smart city melalui ponsel, mendeteksi
potensi bahaya misalnya dalam berlalu lintas, serta memperingatkan pengguna
sehingga dapat meningkatkan keamanan dan memberikan perlindungan pribadi.
5. Akses yang mudah
Saat ini, kamu dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang
diperlukan dan mengontrol perangkat dari jarak jauh secara real-time dari lokasi mana pun kamu berada selama kamu memiliki smartphone dan koneksi internet.
6. Kecepatan
Adanya aliran data dan otomatisasi aktivitas dalam Internet of Things (IoT) ini memungkinkan untuk membantu kamu
menyelesaikan banyak tugas dengan lebih cepat.
7. Manajemen waktu yang lebih baik
Secara keseluruhan, Internet of
Things (IoT) adalah alat
penghemat waktu yang luar biasa. Aplikasi Internet
of Things (IoT) memungkinkan
kamu memiliki asisten virtual pribadi yang dapat mengingatkan kamu tentang task
harian kamu, sehingga kamu bisa menciptakan manajemen waktu yang lebih baik.
Big Data adalah konsep pengelompokan atau pengumpulan data
dalam skala besar, yang terdiri dari berbagai macam jenis data, meliputi data
terstruktur, semi terstruktur, dan tidak terstruktur. Data terstruktur
merupakan jenis data dengan format tetap yang tersimpan dalam satu platform,
misalnya data gaji karyawan atau transaksi keuangan, yang dibuat di spreadsheet
dan tersimpan pada Microsoft Excel atau platform sejenis.
Data terstruktur merupakan jenis
data dengan format tetap yang tersimpan dalam satu platform, misalnya data gaji
karyawan atau transaksi keuangan, yang dibuat di spreadsheet dan tersimpan pada
Microsoft Excel atau platform sejenis.
Konsep Big Data
Konsep big data adalah mengumpulkan semua data yang dihasilkan
lalu mengolahnya dengan tepat agar dapat memberikan value yang
diharapkan.
Singkatnya, konsep big data terdiri dari tiga hal berikut:
- Integrasi
Data
- Pengelolaan
Data
- Analisis
Data
Manfaat dan Contoh Big Data dalam Bisnis
1.
Pengembangan Produk Menjadi Lebih Mudah
Big data dapat membantu Anda mengembangkan produk lebih baik
sesuai dengan kebutuhan konsumen. Pada akhirnya, penjualan bisa lebih
ditingkatkan.
Misalnya, produk Anda yang
memiliki kemasan ekonomis lebih diminati. Maka, Anda bisa memproduksi lebih
banyak produk tersebut.
2.
Peluang Inovasi Bisnis Lebih Terbuka
Contohnya, banyak
konsumen suka menggunakan metode transfer dan kartu kredit untuk berbelanja.
Artnya, kemudahan pembayaran sangat diinginkan oleh konsumen ketika mengunjungi sebuah
toko online.
3.
Dapat Merancang UX yang Lebih User-Friendly
Nah, big data dapat membantu Anda dengan
menyimpan riwayat belanja konsumen. Kemudian, Anda bisa menganalisa data
tersebut untuk membuat interaksi pada website lebih menyenangkan.
Misalnya, banyak konsumen yang keluar dari
website di halaman
produk. Maka, Anda dapat mempelajari kualitas halaman tersebut, baik
dari tampilan, kecepatan, hingga navigasinya.
4.
Resiko Manipulasi Data Dapat Dihindari
Big data juga memiliki andil dalam hal keamanan. Dengan besarnya
data yang ada, Anda dapat mengidentifikasi pola data yang tidak wajar yang bisa
merugikan bisnis.
Contoh sederhananya, jika terjadi angka pengeluaran untuk
membeli bahan baku lebih besar dari yang seharusnya.
Literasi Digital Kemanusiaan
Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa
Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan
serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat
komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam
literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi,
menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta
tepat sesuai kegunaannya.
Prinsip
dasar literasi digital Menurut Yudha Pradana dalam Atribusi Kewargaan Digital
dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar,
yaitu: Pemahaman Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi
yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit. Saling
ketergantungan Artinya antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung
dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi
antara satu sama lain. Faktor sosial Artinya media saling berbagi pesan atau
informasi kepada masayrakat. Karena keberhasilan jangka panjang media
ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi. Kurasi Artinya masyarakat
memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk
dibaca di lain hari. Kurasi juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari,
mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna.
Dilansir
dari Manfaat Literasi Digital Bagi Masyarakat dan Sektor Pendidikan Pada Saat
Pandemi Covid-19 (2020) karya Eti Sumiati dan Wijonarko, literasi digital telah
membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Manfaat tersebut di
antaranya: Kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan
individu. Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir
serta memahami informasi. Menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu, dari
berbagai informasi yang dibaca. Meningkatkan kemampuan verbal individu.
Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu.
Menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis
informasi.
Minggu, 15 Mei 2022
Aturan Hukum Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Dewasa ini,
terdapat beberapa hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan suatu individu
dalam masyarakat. Salah satu dari beberapa hal tersebut adalah teknologi
informasi. Teknologi informasi atau yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai
information technology adalah istilah umum untuk teknologi apapun yang membantu
manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan, dan/atau
menyebarkan informasi. Individuindividu yang hidup di masyarakat pada umumnya
sangat dependen pada teknologi informasi dalam kesehariannya. Sebagai contoh,
tidak banyak orang yang
dapat melalui kesehariannya tanpa memegang ponsel. Hal
ini menunjukkan bahwa teknologi
informasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
manusia.
Semakin besar
dampak teknologi informasi terhadap kehidupan manusia, semakin besar pula risiko penyalahgunaannya.
Padahal, banyak hal buruk yang bisa
terjadi melalui teknologi informasi. Oleh karena itu, pemerintah berpendapat
bahwa teknologi informasi tidak hanya harus diperhitungkan, tetapi juga diatur dengan undang-undang. Saat ini, salah
satu dokumen hukum yang mengatur tentang teknologi informasi adalah
Undang-Undang Nomor 11 (UU ITE) Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Tujuan Teknologi
Informasi dan Transaksi Elektronik
1.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
2.
Mengembangkan
perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat;
3.
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
4.
Membuka
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan
kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal
mungkin dan bertanggung jawab;
5.
Memberikan
rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara
Teknologi Informasi.
Informasi, Dokumen dan Tanda Tangan
Elektronik
1.
Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat
bukti hukum yang sah.
2.
Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan
perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di
Indonesia.
3.
Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan
Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
4.
Ketentuan
mengenai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud
pada poin 1 tidak berlaku untuk:
a)
Surat
yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan
b)
Surat
beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta
notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.
UU ITE memiliki
yurisdiksi yang berlaku untuk warga negara yang melakukan perbuatan hukum, baik
di dalam maupun di luar wilayah Indonesia. Beberapa materi yang diatur, antara
lain:
1.
pengakuan
informasi atau dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5
dan 6 UU ITE);
2.
tanda
tangan elektronik (Pasal 11 dan 12 UU ITE);
3.
penyelenggaraan
sertifikasi elektronik (Pasal 13 dan 14 UU ITE);
4.
penyelenggaraan
sistem elektronik (Pasal 15 dan 16 UU ITE);
5.
perbuatan-perbuatan
yang dilarang dalam menggunakan terknologi informasi (cyber crime), antara
lain:
6.
konten
ilegal, yang terdiri dari kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran
nama baik, pengancaman, dan pemerasan (Pasal 27, 28, dan 29 UU No. ITE);
7.
akses
ilegal (Pasal 30);
8.
intersepsi
ilegal (Pasal 31);
9.
gangguan
terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
10. gangguan terhadap sistem (system
interference, Pasal 33 UU ITE);
11. penyalahgunaan alat dan perangkat
(misuse of device, Pasal 34 UU ITE).
Etika Dunia Cyber
Perkembangan
teknologi yang semakin pesat tentunya seiring berjalannya waktu kebutuhan
manusia juga meningkat. Teknologi yang saat ini yang sudah digunakan oleh
seluruh penjuru dunia adalah internet.
Internet
adalah sebuah jaringan yang menghubungkan kita dengan orang lain tanpa batas
waktu dan tempat. Tentunya internet sangat membantu kebutuhan manusia seperti
berkomunikasi dengan yang lain, membantu pekerjaan lebih mudah, dan masih
banyak lain. Tentunya dalam menggunakan internet ataupun teknologi pasti ada
etika nya, yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (Etika Cyber).
Cyber
Ethics adalah aturan tidak tertulis yang terkenal di dunia
IT. Suatu nilai yang disepakati secara umum yang harus dihormati dalam
interaksi antar pengguna teknologi, khususnya teknologi informasi. Tidak adanya
batasan fisik yang jelas dan meluasnya penggunaan TI dalam berbagai disiplin
ilmu menuntut kepatuhan terhadap etika siber yang ada dari setiap orang yang
menggunakan teknologi informasi. Filosofi interaksi di dunia maya adalah
berinteraksi dengan cara yang semaksimal mungkin, tanpa harus bertemu langsung
secara fisik. Sekarang, tentu saja, interaksi ini patut dihormati sehubungan
dengan karya berhak cipta orang lain yang diposting di Internet. Untuk itu,
etika siber menjadi penting bagi
pembangunan.
Cyber
Crime biasanya dilakukan di media sosial karena di media sosial banyak sekali
berbagai macam suku, karakter, gaya hidup yang berbeda-beda dan kita tidak tahu
motif mereka dalam menggunakan internet atau media sosial bagaimana.
Selain itu
juga kita harus sopan dalam menggunakan internet sehingga kita tidak berujung
pada kejahatan. Untuk itu kita perlu tau untuk beretika dalam menggunakan
internet.
Beberapa
alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
1. Bahwa
pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya,
bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2. Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak
mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai
macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk
bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan
melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. Harus
diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
MACAM
ETIKA CYBER
1. Menurut
Profesor Robert Salomon
·
Etika dapat dikelompokan menjadi dua
definisi :
·
Etika merupakan karakter individu, dalam
hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian
ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
·
Etika merupakan hukum sosial. Etika
merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
2. Etika,
Moral dan Norma Kehidupan
·
Lawrence Konhberg mencatat 6 orientasi
tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya dengan etika :
·
Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan
fisik dan material
·
Orientasi hedonitas hubungan antar manusia
·
Orientasi konformitas
·
Orientasi pada otoritase) Orientasi
kontrak sosial
·
Orientasi moralitas prinsip suara hatim
individual, komprehensif dan universal
3. Pelanggaran
Etika & Kaitannya Dengan Hukum
Beberapa
faktor yang berpengaruh tindakan-tindakan tidak etis dalam sebuah perusahaan
antara lain:
·
Kebutuhan individu
·
Tidak ada pedoman
·
Perilaku dan kebiasaan individu
·
Lingkungan tiak etis
·
Perilaku atasan
4. Berbagai
Macam Etika Yang Berkembang di Masyarakat
·
Etika deskriptif
·
Etika yang berbicara mengenai suatu fakta
yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
·
Etika Normatif
·
Etika yang memberikan penilaian serta
himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang
berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam
kehidupan sehari hari.
Etika
dalam berinternet yaitu Netiket atau Nettique merupakan suatu etika
berkomunikasi dalam penggunakan internet.
Nettiquette
pada one to one communications yaitu para pengguna yang melakukan sebuah
komunikasi secara face to face dalam internet malalui sebuah email elektronik
Nettiquette
pada one to manny communications yaitu seorang pengguna internet dapat
melakukan sebuah komunikasi dengan banyak orang pengguna internet sekaligus.
Dalam perkembangan internet ini diberikannya sebuah fasilitas dan berbagai
macam layanan yang baru biasanya disebut layanan informasi atau service
information.
Mengapa
hal ini semua perlu kita ketahui dalam beraktivitas dalam dunia maya? Karena
ketika kita melupakan etika etika dalam bersosial maka kita akan menjadi
manusia yang menyesal dan rugi atas perbuatan yang mungkin tidak kita ketahui
dalam beretika di dunia maya. Maka dari itu saat ini lebih cerdaslah dalam
melakukan sesuatu dan sebisa mungkin menjauhi etika etika buruk dalam bersosial
di dunia nyata ataupun di dunia maya.
Konsep Pemanfaatan E Commerce
E-commerce adalah singkatan dari dua kata,
yakni electronic dan commerce. Bila diartikan secara harfiah,
artinya adalah perdagangan elektronik. Maksudnya, segala bentuk perdagangan
meliputi proses pemasaran barang sampai dengan distribusi yang dilakukan
melalui jaringan elektronik atau online.
Secara sederhana, e-commerce adalah bentuk perdagangan yang
dilakukan secara online dengan
memanfaatkan internet. E-commerce bisa dilakukan melalui komputer, laptop,
sampai smartphone.
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan
istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan
menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin
faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan
transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat
obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan
lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B).
Banyak bentuk layanan yang bisa kamu dapatkan dengan memanfaatkan
transaksi e-commerce,
mulai dari pembelian tiket transportasi, pembayaran tagihan seperti listrik dan
air, kemudian juga layanan perbankan dan investasi.
Transaksi e-commerce bisa dalam bentuk bisnis ke bisnis (B2B),
bisnis ke konsumen (B2C), konsumen ke konsumen (C2B), dan konsumen ke bisnis
(C2B).
Terdapat
4 perspektif yang mereka kemukakan mengenai definisi e-commerce, yaitu:
Perspektif
Komunikasi
E-commerce bisa
disebut sebagai suatu proses pengiriman barang, layanan, informasi, sampai
dengan pembayaran melalui komputer atau jaringan internet dengan peralatan
elektronik lainnya.
Perspektif
Proses Bisnis
E-commerce merupakan
sebuah bentuk aplikasi dari teknologi menuju otomatisasi dari transaksi bisnis
dan aliran kerja.
Perspektif
Online
E-commerce menyediakan
suatu kemudahan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui
internet atau sarana lainnya.
Perspektif
Layanan
E-commerce bisa
berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi keinginan perusahaan, manajemen, dan
konsumen untuk mengurangi biaya layanan (service cost) saat meningkatkan
kualitas produk dan kualitas kecepatan pengiriman produk tersebut.
Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup
banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan
karakteristiknya:
1. Business to Business,
karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah
saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung
cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara
berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus
menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di
mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2. Business to Consumer,
karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana
informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga
bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan
berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server.
(Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)
Contoh E-commerce
Contoh E-commerce B2B
- Importir spare part mobil kepada
bengkel
- Importir spare part mesin kepada
industri tekstil dan garmen
- Penjualan web hosting kepada web
agency
Contoh E-commerce B2C
- Jasa laundry pakaian
- Penjualan makanan
- Bisnis salon atau barbershop
Contoh E-commerce C2C
- Bukalapak
- Kaskus
- OLX
Contoh E-commerce C2B
- Google Adsense
- iStock Photo
Contoh E-commerce O2O
- Gojek
- Grab
- Matahari Online
Contoh E-commerce C2A
- BPJS Kesehatan online
- Layanan pajak online
- Pembayaran Listrik online
Contoh E-commerce
- BPJS Ketenagakerjaan online
- Layanan NPWP online




