Senin, 16 Mei 2022

Author

 



NAMA : NAUFAL RAFIF A

NIM : 6211421092

NO : 085707384600

Konsep dan Pemanfaatan Internet of Thing & Big Data

 





Internet of Things adalah konsep yang pada dasarnya menghubungkan perangkat apa pun yang mempunyai tombol on dan off ke internet (dan/atau bisa sebaliknya). Internet of Things (IoT) ini bisa mencakup semuanya, mulai dari ponsel, mesin pembuat kopi, mesin cuci, speaker, lampu, robot pembersih lantai, tv, dan lain-lain. Semua yang saling terhubung itu akan saling mengumpulkan dan berbagi data. Hal itu memungkinkan karena adanya chip komputer super murah dan jaringan nirkabel yang tersebar di mana-mana.

Semua objek yang menjadi bagian dari Internet of Things (IoT) telah ditanamkan sensor di dalamnya sehingga menambah tingkat kecerdasan digital dan memungkinkan mereka untuk mengkomunikasikan data dalam waktu yang sama tanpa melibatkan manusia. Peran manusia dalam Internet of Things (IoT) hanyalah melakukan kontrol dan monitor.

 

Internet of Things (IoT) dikembangkan secara masif dalam berbagai bidang menimbang manfaat yang diberikannya sangat besar dalam mencapai perubahan hidup yang lebih efisien. Beberapa manfaat dari Internet of Things (IoT) adalah sebagai berikut:

1. Pemanfaatan sumberdaya manusia

Perangkat Internet of Things (IoT) akan saling terhubung dan berkomunikasi langsung sehingga penggunaan listrik menjadi efisien dan tidak akan ada penggunaan peralatan listrik yang tidak perlu.

2. Minimalkan upaya manusia

Perangkat Internet of Things (IoT) berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain dalam melakukan banyak hal untuk membantu tugas manusia. Hal ini tentunya akan membantu meminimalkan upaya manusia karena Internet of Things (IoT) melakukan berbagai tugas tanpa perlu campur tangan manusia.

3. Menghemat Waktu

Otomatisasi aktivitas oleh Internet of Things (IoT) akan menghemat banyak waktu karena manusia tidak lagi perlu untuk turun tangan secara langsung. Waktu di sini merupakan faktor utama yang dapat dihemat melalui platform Internet of Things (IoT).

4. Meningkatkan keamanan

Internet of Things (IoT) ini dapat membantu mengontrol rumah atau bahkan smart city melalui ponsel, mendeteksi potensi bahaya misalnya dalam berlalu lintas, serta memperingatkan pengguna sehingga dapat meningkatkan keamanan dan memberikan perlindungan pribadi.

5. Akses yang mudah

Saat ini, kamu dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang diperlukan dan mengontrol perangkat dari jarak jauh secara real-time dari lokasi mana pun kamu berada selama kamu memiliki smartphone dan koneksi internet.

6. Kecepatan

Adanya aliran data dan otomatisasi aktivitas dalam Internet of Things (IoT) ini memungkinkan untuk membantu kamu menyelesaikan banyak tugas dengan lebih cepat.

7. Manajemen waktu yang lebih baik

Secara keseluruhan, Internet of Things (IoT) adalah alat penghemat waktu yang luar biasa. Aplikasi Internet of Things (IoT) memungkinkan kamu memiliki asisten virtual pribadi yang dapat mengingatkan kamu tentang task harian kamu, sehingga kamu bisa menciptakan manajemen waktu yang lebih baik.

 

Big Data adalah konsep pengelompokan atau pengumpulan data dalam skala besar, yang terdiri dari berbagai macam jenis data, meliputi data terstruktur, semi terstruktur, dan tidak terstruktur. Data terstruktur merupakan jenis data dengan format tetap yang tersimpan dalam satu platform, misalnya data gaji karyawan atau transaksi keuangan, yang dibuat di spreadsheet dan tersimpan pada Microsoft Excel atau platform sejenis.

Data terstruktur merupakan jenis data dengan format tetap yang tersimpan dalam satu platform, misalnya data gaji karyawan atau transaksi keuangan, yang dibuat di spreadsheet dan tersimpan pada Microsoft Excel atau platform sejenis.


Konsep Big Data

Konsep big data adalah mengumpulkan semua data yang dihasilkan lalu mengolahnya dengan tepat agar dapat memberikan value yang diharapkan. 

Singkatnya, konsep big data terdiri dari tiga hal berikut:

  • Integrasi Data
  • Pengelolaan Data
  • Analisis Data

Manfaat dan Contoh Big Data dalam Bisnis

 

1.     Pengembangan Produk Menjadi Lebih Mudah

Big data dapat membantu Anda mengembangkan produk lebih baik sesuai dengan kebutuhan konsumen. Pada akhirnya, penjualan bisa lebih ditingkatkan.

Misalnya, produk Anda yang memiliki kemasan ekonomis lebih diminati. Maka, Anda bisa memproduksi lebih banyak produk tersebut.

2.     Peluang Inovasi Bisnis Lebih Terbuka

Contohnya,  banyak konsumen suka menggunakan metode transfer dan kartu kredit untuk berbelanja. Artnya, kemudahan pembayaran sangat diinginkan oleh konsumen ketika mengunjungi sebuah toko online. 

3.     Dapat Merancang UX yang Lebih User-Friendly

Nah, big data dapat membantu Anda dengan menyimpan riwayat belanja konsumen. Kemudian, Anda bisa menganalisa data tersebut untuk membuat interaksi pada website lebih menyenangkan. 

Misalnya, banyak konsumen yang keluar dari website di halaman produk. Maka, Anda dapat mempelajari kualitas halaman tersebut, baik dari tampilan, kecepatan, hingga navigasinya.

4.     Resiko Manipulasi Data Dapat Dihindari

Big data juga memiliki andil dalam hal keamanan. Dengan besarnya data yang ada, Anda dapat mengidentifikasi pola data yang tidak wajar yang bisa merugikan bisnis.

Contoh sederhananya, jika terjadi angka pengeluaran untuk membeli bahan baku lebih besar dari yang seharusnya. 

 

 

 

 

 

Literasi Digital Kemanusiaan

Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.

Prinsip dasar literasi digital Menurut Yudha Pradana dalam Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, yaitu: Pemahaman Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit. Saling ketergantungan Artinya antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lain. Faktor sosial Artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masayrakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi. Kurasi Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna.

Dilansir dari Manfaat Literasi Digital Bagi Masyarakat dan Sektor Pendidikan Pada Saat Pandemi Covid-19 (2020) karya Eti Sumiati dan Wijonarko, literasi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Manfaat tersebut di antaranya: Kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu. Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi. Menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu, dari berbagai informasi yang dibaca. Meningkatkan kemampuan verbal individu. Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu. Menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi.

 


Minggu, 15 Mei 2022

Aturan Hukum Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik



 


Dewasa ini, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan suatu individu dalam masyarakat. Salah satu dari beberapa hal tersebut adalah teknologi informasi. Teknologi informasi atau yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai information technology adalah istilah umum untuk teknologi apapun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan, dan/atau menyebarkan informasi. Individuindividu yang hidup di masyarakat pada umumnya sangat dependen pada teknologi informasi dalam kesehariannya. Sebagai contoh, tidak banyak orang yang
dapat melalui kesehariannya tanpa memegang ponsel. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi  informasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Semakin besar dampak teknologi informasi terhadap kehidupan manusia,  semakin besar pula risiko penyalahgunaannya. Padahal, banyak  hal buruk yang bisa terjadi melalui teknologi informasi. Oleh karena itu, pemerintah berpendapat bahwa teknologi informasi tidak hanya harus diperhitungkan, tetapi juga  diatur dengan undang-undang. Saat ini, salah satu dokumen hukum yang mengatur tentang teknologi informasi adalah Undang-Undang Nomor 11 (UU ITE) Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tujuan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik

1.      Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;

2.      Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

3.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;

4.      Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab;

5.      Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

Informasi, Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik

1.      Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

2.      Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

3.      Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

4.      Ketentuan mengenai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada poin 1 tidak berlaku untuk:

a)      Surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan

b)      Surat beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.

UU ITE memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk warga negara yang melakukan perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia. Beberapa materi yang diatur, antara lain:

1.      pengakuan informasi atau dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 dan 6 UU ITE);

2.      tanda tangan elektronik (Pasal 11 dan 12 UU ITE);

3.      penyelenggaraan sertifikasi elektronik (Pasal 13 dan 14 UU ITE);

4.      penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 dan 16 UU ITE);

5.      perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam menggunakan terknologi informasi (cyber crime), antara lain:

6.      konten ilegal, yang terdiri dari kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pengancaman, dan pemerasan (Pasal 27, 28, dan 29 UU No. ITE);

7.      akses ilegal (Pasal 30);

8.      intersepsi ilegal (Pasal 31);

9.      gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);

10.  gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);

11.  penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE).

 

Etika Dunia Cyber


 


Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia juga meningkat. Teknologi yang saat ini yang sudah digunakan oleh seluruh penjuru dunia adalah internet.

Internet adalah sebuah jaringan yang menghubungkan kita dengan orang lain tanpa batas waktu dan tempat. Tentunya internet sangat membantu kebutuhan manusia seperti berkomunikasi dengan yang lain, membantu pekerjaan lebih mudah, dan masih banyak lain. Tentunya dalam menggunakan internet ataupun teknologi pasti ada etika nya, yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (Etika Cyber).

Cyber Ethics adalah  aturan tidak tertulis yang terkenal di dunia IT. Suatu nilai yang disepakati secara umum yang harus dihormati dalam interaksi antar pengguna teknologi, khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batasan fisik yang jelas dan meluasnya penggunaan TI dalam berbagai disiplin ilmu menuntut kepatuhan terhadap etika siber yang ada dari setiap orang yang menggunakan teknologi informasi. Filosofi interaksi di dunia maya adalah berinteraksi dengan cara yang semaksimal mungkin, tanpa harus bertemu langsung secara fisik. Sekarang, tentu saja, interaksi ini patut dihormati sehubungan dengan karya berhak cipta orang lain yang diposting di Internet. Untuk itu, etika siber menjadi  penting bagi pembangunan.

Cyber Crime biasanya dilakukan di media sosial karena di media sosial banyak sekali berbagai macam suku, karakter, gaya hidup yang berbeda-beda dan kita tidak tahu motif mereka dalam menggunakan internet atau media sosial bagaimana.

Selain itu juga kita harus sopan dalam menggunakan internet sehingga kita tidak berujung pada kejahatan. Untuk itu kita perlu tau untuk beretika dalam menggunakan internet.

 

 

 

Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:

1.      Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

2.      Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

3.      Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

4.      Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.

 

MACAM ETIKA CYBER

1.      Menurut Profesor Robert Salomon

·         Etika dapat dikelompokan menjadi dua definisi :

·         Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.

·         Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.

2.      Etika, Moral dan Norma Kehidupan

·         Lawrence Konhberg mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya dengan etika :

·         Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material

·         Orientasi hedonitas hubungan antar manusia

·         Orientasi konformitas

·         Orientasi pada otoritase) Orientasi kontrak sosial

·         Orientasi moralitas prinsip suara hatim individual, komprehensif dan universal

3.      Pelanggaran Etika & Kaitannya Dengan Hukum

Beberapa faktor yang berpengaruh tindakan-tindakan tidak etis dalam sebuah perusahaan antara lain:

·         Kebutuhan individu

·         Tidak ada pedoman

·         Perilaku dan kebiasaan individu

·         Lingkungan tiak etis

·         Perilaku atasan

4.      Berbagai Macam Etika Yang Berkembang di Masyarakat

·         Etika deskriptif

·         Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.

·         Etika Normatif

·         Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.

 

Etika dalam berinternet yaitu Netiket atau Nettique merupakan suatu etika berkomunikasi dalam penggunakan internet.

 

Nettiquette pada one to one communications yaitu para pengguna yang melakukan sebuah komunikasi secara face to face dalam internet malalui sebuah email elektronik

 

Nettiquette pada one to manny communications yaitu seorang pengguna internet dapat melakukan sebuah komunikasi dengan banyak orang pengguna internet sekaligus. Dalam perkembangan internet ini diberikannya sebuah fasilitas dan berbagai macam layanan yang baru biasanya disebut layanan informasi atau service information.

 

Mengapa hal ini semua perlu kita ketahui dalam beraktivitas dalam dunia maya? Karena ketika kita melupakan etika etika dalam bersosial maka kita akan menjadi manusia yang menyesal dan rugi atas perbuatan yang mungkin tidak kita ketahui dalam beretika di dunia maya. Maka dari itu saat ini lebih cerdaslah dalam melakukan sesuatu dan sebisa mungkin menjauhi etika etika buruk dalam bersosial di dunia nyata ataupun di dunia maya.

Konsep Pemanfaatan E Commerce

 



E-commerce adalah singkatan dari dua kata, yakni electronic dan commerce. Bila diartikan secara harfiah, artinya adalah perdagangan elektronik. Maksudnya, segala bentuk perdagangan meliputi proses pemasaran barang sampai dengan distribusi yang dilakukan melalui jaringan elektronik atau online

Secara sederhana, e-commerce adalah bentuk perdagangan yang dilakukan secara online dengan memanfaatkan internet. E-commerce bisa dilakukan melalui komputer, laptop, sampai smartphone. 

E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B).

Banyak bentuk layanan yang bisa kamu dapatkan dengan memanfaatkan transaksi e-commerce, mulai dari pembelian tiket transportasi, pembayaran tagihan seperti listrik dan air, kemudian juga layanan perbankan dan investasi. 

Transaksi e-commerce bisa dalam bentuk bisnis ke bisnis (B2B), bisnis ke konsumen (B2C), konsumen ke konsumen (C2B), dan konsumen ke bisnis (C2B).

Terdapat 4 perspektif yang mereka kemukakan mengenai definisi e-commerce, yaitu:

Perspektif Komunikasi

E-commerce bisa disebut sebagai suatu proses pengiriman barang, layanan, informasi, sampai dengan pembayaran melalui komputer atau jaringan internet dengan peralatan elektronik lainnya. 

Perspektif Proses Bisnis

E-commerce merupakan sebuah bentuk aplikasi dari teknologi menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.

Perspektif Online

E-commerce menyediakan suatu kemudahan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui internet atau sarana lainnya. 

Perspektif Layanan

E-commerce bisa berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi keinginan perusahaan, manajemen, dan konsumen untuk mengurangi biaya layanan (service cost) saat meningkatkan kualitas produk dan kualitas kecepatan pengiriman produk tersebut.

 

Jenis-jenis E-Commerce

Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:

 

1. Business to Business, karakteristiknya:

• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.

• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.

• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.

• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

 

2. Business to Consumer, karakteristiknya:

• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.

• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.

• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.

• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Contoh E-commerce

 

Contoh E-commerce B2B

  • Importir spare part mobil kepada bengkel 
  • Importir spare part mesin kepada industri tekstil dan garmen
  • Penjualan web hosting kepada web agency

Contoh E-commerce B2C

  • Jasa laundry pakaian
  • Penjualan makanan
  • Bisnis salon atau barbershop

Contoh E-commerce C2C

  • Bukalapak
  • Kaskus
  • OLX

Contoh E-commerce C2B

  • Google Adsense
  • iStock Photo

Contoh E-commerce O2O

  • Gojek
  • Grab
  • Matahari Online

Contoh E-commerce C2A

  • BPJS Kesehatan online
  • Layanan pajak online
  • Pembayaran Listrik online

Contoh E-commerce 

  • BPJS Ketenagakerjaan online
  • Layanan NPWP online

 

Manfaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis

Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:

 

·         Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).

Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.

 

·         Menurunkan biaya operasional (operating cost).

Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi

 

·         Melebarkan jangkauan (global reach).

Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.

 

·         Meningkatkan customer loyalty.

Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.

 

·         Meningkatkan supply management.

Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.

 

·         Memperpendek waktu produksi.

Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.